Kamis, 02 Juli 2020

PENANDATANGANAN SURAT PERINTAH KERJA (SPK) KEGIATAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT (IBM) TAHUN 2020 ANTARA PPK PKP PROVINSI BENGKULU DAN BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) AMANAH KELURAHAN PENURUNAN

Hallo Sobat, Sahabat, Sedulur Genk’s KOTAKU dimanapun berada. Semoga kita selalu Bahagia dan dalam lindungan-Nya. Aamiin.
Bertempat di Aula Pertemuan Gedung LPJK Provinsi Bengkulu di lingkungan Persada Bung Karno Provinsi Bengkulu, pada hari Kamis Tanggal 2 Juli Tahun 2020 telah dilakukan penandatanganan SPK antara pemberi pekerjaan yaitu PPK PKP Provinsi Bengkulu dan Penerima Pekerjaan yaitu BKM ‘Amanah” Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. 
Dalam acara penandatanganan ini dihadiri oleh Tim KMW Provinsi Bengkulu dan Juga Tim Kokot Kota Bengkulu serta Fasilitator Pendamping, juga dihadiri oleh Perwakilan BKM Amanah  Kelurahan Penurunan dan Perwakilan BKM Maju Jaya Kelurahan Sumber Jaya.
Dalam sambutanya, Pak Alto selaku PPK PKP Provinsi Bengkulu memberikan arahan kepada Perwakilan BKM agar melakukan pengendalian pencairan sesuai dengan kebutuhan kerja. Serta selalu mengikuti arahan pendamping dan mengikuti Petunjuk Teknis kegiatan Infrastruktur baik dalam persiapan, pelaksanaan, pelaporan, sampai dengan selesainya pelaksanaan.
Pentahapan pencairan akan mengikuti petunjuk teknis dengan pola 70% dan 30%. Dan pengendalian pemanfaatan disesuaikan dengan progres fisik dan progres yang harus di sampaikan dalam bentuk laporan harian, mingguan dan bulanan. Selain itu juga berdasarkan hasil monitoring oleh Gabungan yang dibentuk oleh PPK PKP Provinsi Bengkulu.